Fahri Sibua: Ketua Bidang Keuangan dan Perbangkan
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pulau Morotai saat ini telah mengkhianati dari nilai-nilai luhur yang seharusnya menjadi landasan organisasi ini. Sebagai organisasi pemuda yang seharusnya menjadi pilar dalam memperjuangkan hak dan kepentingan pemuda, KNPI kini malah terjerumus dalam krisis kepemimpinan yang kronis. Jika tidak segera ditangani dengan tegas, potensi kehancuran organisasi ini hanya tinggal menunggu waktu. Di sinilah peran DPD I untuk tidak hanya diam, tetapi mengambil tindakan tegas, yakni pemecatan terhadap ketua yang telah merusak esensi organisasi. Sejak kepemimpinan yang bersangkutan, KNPI telah kehilangan arah dan tujuan. Ketua yang seharusnya menjadi figur yang menginspirasi, mengedepankan kepentingan bersama, dan menyuarakan aspirasi pemuda Indonesia, justru memilih jalan yang menguntungkan dirinya sendiri. Terlalu banyak keputusan yang diambil dengan kepentingan pribadi dan kelompok, tanpa mengindahkan prinsip-prinsip dasar yang diusung oleh organisasi ini. Hal ini sudah mencoreng nama besar KNPI yang sejak dahulu dikenal sebagai simbol perjuangan pemuda Indonesia yang independen dan visioner.
Bukan hanya persoalan visi dan misi yang digeser, namun, cara kepemimpinan yang diterapkan telah mengabaikan nilai-nilai demokrasi dalam organisasi. Keputusan sepihak dan ketidaktransparanan dalam mengelola KNPI telah menyebabkan perpecahan internal yang semakin meluas. Ketidakmampuan ketua untuk membangun komunikasi yang baik dengan anggota dan pengurus lainnya, semakin memperburuk keadaan. Organisasi yang seharusnya menjadi rumah besar bagi pemuda, kini malah menjadi ajang perebutan kekuasaan yang merugikan banyak pihak.
DPD I KNPI harus segera mengambil tindakan untuk memulihkan martabat dan integritas organisasi ini. Pemecatan ketua yang merusak adalah langkah yang tak bisa ditunda lagi. Jika DPD I masih membiarkan figur yang tidak kompeten dan tidak berintegritas ini memimpin, maka KNPI akan semakin terpuruk, dan tidak akan ada lagi harapan untuk kebangkitan organisasi ini. Pemuda Indonesia pantas mendapatkan pemimpin yang bisa memberikan contoh dan inspirasi, bukan seseorang yang justru mementingkan agenda pribadi.
Sudah saatnya DPD I bertindak tegas demi masa depan KNPI yang lebih baik. Pemecatan ketua yang tidak layak adalah langkah yang sangat penting untuk membawa KNPI kembali ke jalur yang benar. Tindakan ini tidak hanya untuk menghentikan kerusakan yang telah terjadi, tetapi juga sebagai sinyal kuat bahwa KNPI tidak akan pernah mentolerir pemimpin yang merusak organisasi ini. Jangan biarkan KNPI menjadi organisasi yang hancur karena kepemimpinan yang salah arah. Pemuda Indonesia berhak mendapatkan KNPI yang solid, bermartabat, dan penuh harapan.
Sungguh memprihatinkan, ketika seorang pemimpin organisasi seperti Ketua KNPI justru menjadi sumber permasalahan yang merusak integritas organisasi. Dalam beberapa waktu terakhir, muncul indikasi yang sangat mengkhawatirkan, bahwa Ketua KNPI telah terlibat dalam Tindakan pengecaman dan perampokan masal terhadap pejabat publik dan pihak-pihak lain yang memiliki hubungan dengan organisasi, bukan hanya itu ketua KNPI juga melakukan pengecaman atas nama Konstitusi KNPI, sehingga Perilaku ini tidak hanya melanggar norma etika kepemimpinan, tetapi juga jelas-jelas bertentangan dengan ketentuan organisasi yang seharusnya mengedepankan nilai-nilai moral dan transparansi.
Pernyataan mengenai pemerasan ini bukanlah tanpa dasar. Beberapa pejabat publik dan mitra organisasi melaporkan adanya pengencaman tertentu sebagai syarat untuk mendapatkan dukungan atau untuk memastikan kelancaran kerja sama dengan KNPI. Dalam banyak kasus, ketua tersebut mengancam untuk mencoreng nama baik atau mempublikasikan kekurangan dari instansi terkait jika tuntutannya tidak dipenuhi. Ini adalah tindakan yang jelas melanggar hukum dan prinsip dasar organisasi, yang seharusnya mengedepankan integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Tindakan seperti ini jelas bertentangan dengan pasal-pasal dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI. Dalam Pasal 3 AD/ART KNPI, disebutkan bahwa tujuan organisasi ini adalah untuk memperjuangkan kepentingan pemuda Indonesia dengan cara yang sah, transparan, dan tidak melibatkan kepentingan pribadi atau golongan. Pemerasan terhadap pejabat publik dan pihak lain yang berhubungan dengan KNPI jelas merupakan pelanggaran terhadap tujuan tersebut. Selain itu, tindakan ini menciderai semangat gotong royong dan kepercayaan yang harusnya menjadi nilai dasar dalam organisasi kepemudaan.
Kehadiran pemimpin yang mengedepankan pengancaman dalam struktur organisasi seperti KNPI adalah ancaman besar bagi keberlanjutan dan kredibilitas organisasi tersebut. Jika praktek ini dibiarkan berlanjut, maka KNPI bukan hanya akan kehilangan fungsi utamanya sebagai wadah pemuda, tetapi juga akan menjadi organisasi yang dicap negatif oleh masyarakat dan pemerintah.
DPD I KNPI tidak bisa menutup mata terhadap skandal masalah ini. DPD I harus segera mengambil langkah tegas dengan memecat Ketua yang terlibat dalam praktik tersebut. Jika tidak, kami pengurus KNPI akan melakukan Rapat pleno untuk memberhentikan dan mengkudetakan Ketua KNPI dari jabatannya. KNPI sekarang ibi semakin terperosok dalam lingkaran kecurigaan dan kehancuran moral yang tidak bisa lagi diperbaiki. KNPI Pulau Morotai, berhak mendapatkan pemimpin yang bisa memberikan teladan baik dalam hal moralitas, integritas, dan kepemimpinan yang jujur dan bersih. Pemecatan terhadap ketua yang bersangkutan adalah langkah yang sangat tepat, mendesak untuk memulihkan integritas KNPI sebagai organisasi yang berperan penting dalam pembangunan bangsa.


